Warga Resah, Pasca Sarjana STIH Painan Banten Adakan Seminar Online Bahas Mengapa Ribuan Napi Bebas?

 

Kebijakan Kementrian Hukum dan Ham, terkait pelepasan ribuan bahkan sampai puluhan ribu narapidana, melalui program asimilasi dan integrasi. Dalam kaitan upaya pencegahan penyebaran pandemi covid 19, menuai pro dan kontra di masyarakat.

Permasalahan tersebut juga mendapat perhatian serius dari kalangan akademis dan perguruan tinggi, bahkan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan Banten pada tanggal 20 Mei 2020 akan menyelenggarakan seminar online terkait pembebasan Napi tersebut yang terbuka untuk umum.

Acara yang di moderatori langsung oleh ketua Prodi Pasca Sarjana STIH Painan Dr. Kriswanto, S.H., M.H secara khusus akan mengambil thema “Implikasi Kebijakan Pembebasan Warga Binaan (Narapidana) di masa pandemi covid 19.

Seminar Asimilasi Warga Binaan
Seminar Asimilasi Warga Binaan

 

H. Patwan Siahaan, S.H.,M.H Pembina Yayasan Kesejahteraan Masyarakat yang menaungi STIH Painan Banten mengucapkan rasa syukurnya, karena meakipun dalam masa pandemi covid 19 namun bukan berarti berhenti berkarya atau berkegiatan.

Dengan memanfaatkan media online yang ada, STIH Painan Banten akan mengupas tuntas secara faktual di balik kebijakan pembebasan napi melalui seminar online, ujar Patwan.

Patwan menjelaskan seminar tersebut juga sekaligus launching dan sosialisasi telah dibukanya Program Pasca Sarjana S2 hukum di STIH Painan Banten.

Selain itu juga diharapkan dapat mengumpulkan pikiran-pikiran ilmiah yang efektif berdasarkan Demokrasi Pancasila dan mewujudkan tegaknya hukum dalam sendi-sendi hukum dan keadilan, ujar Patwan disela-sela menyampaikan sambutan evaluasi pembelajaran online yang diikuti oleh para Dosen STIH Painan Banten.

Sementara itu Ketua STIH Painan Banten Dr. H. Aan Asphianto, S.Si., S.H., M.H menambahkan selain dirinya sebagai pakar pidana ada beberapa narasumber lainya dalam seminar online tersebut.

Yakni : Kepala Kanwil Hukum dan Ham Provinsi Banten Drs. Imam Suyudi, BC.I.P., S.H., M.H dan Akademisi dan Praktisi Hukum yang juga anggota Kepolisian Polda Banten AKBP. Dr. Dadang Herli Saputra, S.IP., S.H., M.H.

Aan menjelaskan setelah peserta seminar mendaftar secara online melalui https://bit.ly/daftar-seminar-painan dan teregristasi, nantinya akan mendapat E-Sertifikat secara gratis.

Acara yang disiarkan secara live via gogle meet ini rencananya dimulai pukul 13.00 s/d 15.00 wib, imbuhnya.

3 thoughts on “Warga Resah, Pasca Sarjana STIH Painan Banten Adakan Seminar Online Bahas Mengapa Ribuan Napi Bebas?”

  1. Jan Dj. Sinjo SPd Pekerjaan Pembimbing Kemasyarakatan pada Balai Pemasyarakatan kelas 1 Manado mendaftar untuk mengikuti kegiatan yang dimaksud karena menyangkut pekerjaan kami selaku PK yang menangani Napi Asimilasi Rumah Mohon di daftarkan emai. yan.sinyo2005@gmail.com

  2. mohon izin mendafar kegiatan yang dimaksud karena menyangkut Pekerjaan kami selaku sebagai Pembimbing Kemasyarakatan pada Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Manado Kanwil Hukum Dan Ham Sulut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *