Kasus Suap Stepanus Robin

JAKARTA, KOMPAS.com – Polri menyatakan akan menghormati proses hukum yang berlangsung di KPK terkait kasus suap yang melibatkan penyidik KPK dari kepolisian, Ajun Komisaris Stepanus Robin Pattuju. Stepanus Robin kini telah ditetapkan sebagai tersangka suap penerimaan hadiah atau janji terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021. “Yang jelas kami hargai proses sekarang sedang berjalan di KPK. Itu kami hargai, kita tunggu saja proses internal di KPK,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Kasus Suap Penyidik Stepanus Robin, Polri Hormati Proses Hukum di KPK “, Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/04/23/12014111/kasus-suap-penyidik-stepanus-robin-polri-hormati-proses-hukum-di-kpk.
Penulis : Tsarina Maharani
Editor : Bayu Galih

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *