SERANG, Guna mencegah polarisasi Agama menjelang Pemilu tahun 2024, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan Serang gelar pengabdian kepada masyarakat untuk penyuluhan dan edukasi hukum kepada masyarakat.
Bertempat di halaman Kantor Desa Kemuning Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang, Banten di hadiri oleh Camat Tunjung Teja, Kepala Desa Kemuning, RW dan RT serta warga setempat, Jumat (29/7/2022)
Ketua STIH Painan Dr. Muh Nasir SH M.Hum mengatakan, semua dosen diwajibkan melakukan penyuluhan di wilayah Provinsi Banten terutama di wilayah desa. Karena tugas pokok dosen itu adalah harus menjalankan program berdasarkan undang-undang No.12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi.
“selain itu kegiatan penyuluhan hukum dengan tema menangkal polarisasi agama menjelang pemilu 2024 dilakukan Program Studi Ilmu Hukum Painan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat desa Kemuning pada pemilu 2024 mendatang”ucapnya
Dijelaskan Muh Nuh kegiatan penyuluhan ini bertujuan agar pada pemilu 2024 mendatang masyarakat tidak terpecah belah dengan isu agama yang beredar dan sehingga persatuan tetap terjaga hingga ke desa-desa.
Ditambahkan Ketua Program Studi S1 Ilmu Hukum STIH Painan Bustomi menyampaikan penyuluhan Hukum pemilu yang dilaksanakan agar tidak kembali terjadi pengkotak-kotakan yang menimbulkan perpecahan, meski di Banten tidak terjadi pada pemilu lalu.
“Kalau berbicara secara global Alhamdulillah memang untuk daerah Provinsi Banten kemudian Kabupaten/kota, kita tidak sampai terjadi mengkotak-kotakan warga masyarakat kelompok satu dengan kelompok lainnya dan setidaknya kita pencegahan terlebih dahulu”ujarnya
Sementara Kepala Desa Kemuning Sopwanudin menyampaikan dengan adanya kegiatan penyuluhan Hukum dari STIH Painan, masyarakat desa Kemuning bisa lebih dewasa dalam menyikapi perbedaan pilihan pada pemilu 2024.
“Sehingga masyarakat bisa berpikir positif bahwa perbedaan politik itu, ada suatu warna yang tidak harus dipersoalkan dan selama ini perbedaan politik kadang-kadang menjadi permusuhan”katanya
“Dengan kegiatan ini, mudah-mudahan masyarakat bisa memahami bahwa tadi politik dikaitan dengan Agama, tinggal kembali ke masyarakat agar berpikir professional bahwa perbedaan itu bukan suatu persoalan yang jadi kendala didalam pemilihan”tutur Sopwanudin iNewsBanten