Sosial

Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Merupakan Teori Teokrasi

Asst Prof Dr. Dwi Seno Wijanarko.SH MH , CPCLE
Wakil Ketua 1 Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan

Putusan Pengadilan selalu diawali dengan slogan Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa” kata Dr.Seno.

Bukankah slogan Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa berarti menggunakan ukuran Tuhan seperti disebutkan di atas dalam mengadili perkara ” Tanya Dr.Seno

Kenapa kita meminjam nama Tuhan dalam setiap amar putusan Pengadilan, tetapi gagal menerapkan ajaran-Nya dalam penegakan hukum?

Hukuman yang tidak membawa manfaat, tetapi hanya menyengsarakan orang adalah hukuman yang tak berguna, dan matinya hukum bukan berarti bahwa tidak ada hukum, matinya hukum adalah hukum dipaksakan untuk berlaku.

Lebih lanjut Asst Prof Dr. Dwi Seno Wijanarko.SH MH , CPCLE , Ahli Hukum Pidana juga merupakan Founder LawFirm DSW & Partner , menjelaskan
“Undang-undang menjadi pembenahan atas sebuah kejahatan dan pelaksanaan undang-undang berubah menjadi mayat hidup,
Hukum harusnya tidak semata-mata mengandalkan legalitas formal yang sangat sarat dengan selalu mengejar kepastian hukum.

Penegak hukum begitu bergairah mengejar kepastian hukum, tapi banyak yang tidak menyadari bahwa mereka hanya menjadi penegak undang-undang dan gagal menjadi pencipta keadilan sebagaimana yang diamanatkan oleh
ajaran agama ” terang Dr Seno .

Akan tetapi juga harus mampu melihat secara holistik terhadap berbagai persoalan yang muncul di tengah-tengah kehidupan “Artinya, bahwa hukum tidak hanya sebatas sebagai suatu sistem aturan tetapi juga hukum sebagai suatu sistem nilai sehingga di samping adanya kepastian hukum, juga tidak terlepas dari nilai keadilan yang ada dalam masyarakat.
Ketika para pengadil hanya mendefinisikan tugasnya sebagai penegak undang-undang dan bukan pencipta dan penegak keadilan.

Namundemikian ” ucap Dr Seno tujuan berhukum itu sebetulnya bukan untuk menyengsarakan orang, tetapi menciptakan keteraturan dan kemanfaatan bagi manusia pedahal di negeri ini tak ada orang yang akan membantah bahwa hukum Tuhan jauh lebih tinggi daripada hukum apa pun yang dibuat oleh manusia.

Pastinya slogan Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa berarti menggunakan ukuran Tuhan seperti disebutkan di atas dalam mengadili perkara ” tutup Dr.Seno.

STIH Painan

Recent Posts

DOSEN STIH PAINAN BERIKAN EDUKASI HUKUM KEPADA MASYARAKAT DI DESA PASIR GADUNG KECAMATAN CIKUPA

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan berupaya meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat. Salah satunya dilakukan…

4 bulan ago

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE -79 BERSAMA STIH PAINAN

Segenap Jajaran Pimpinan dan Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan Mengucapkan “Dirgahayu Republik Indonesia…

4 bulan ago

PKM STIH PAINAN Disambut Antusias Masyarakat Di Desa Sukanegara, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Disambut Antusias Masyarakat.

Tangerang_Jumat (12/7/24) Dalam rangka melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan (STIH…

5 bulan ago

KEGIATAN SOSIALISASI (AUDIENSI) PENERIMAAN MAHASISWA BARU TA. 2024/2025 STIH PAINAN BERSAMA KEPALA DESA dan STAFF PERANGKAT DESA SEKECAMATAN TIGARAKSA

Tangerang_(Jumat, 05/07/2024) STIH PAINAN melaksanakan Acara Audiensi dan Sosialisasi kepada Kepala Desa dan Staff Perangkat…

6 bulan ago

STIH Painan Gelar Seminar Nasional Sosialisasi UU Nomor 3 tahun 2024 Tentang Desa Bersama APDESI Kab.Tangerang

Tangerang_Jumat, (21/06/2024) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan bekerja sama Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia…

6 bulan ago