Dr .Dwi Seno Apresiasi Kombes Pol. Ari Wibowo beserta Team Krimsus Atas terungkapnya dan tertangkapnya penimbun Obat Covid – 19, Polisi menggerebek sebuah ruko yang beralamat di Kalideres, Jakarta barat , Rabu 14 Juli 21.
Hal ini yang dikatakan ” Ady Wibowo bahwa kita berada di salah satu ruko yang di mana Ruko ini terindikasi oleh kami dan melihat beberapa fakta yang kami temukan dari hasil penyelidikan ada indikasi penimbunan (obat),” katanya.
Tak hanya menimbun, Ady juga menduga pelaku juga berupaya untuk memainkan harga obat ini demi meraup keuntungan “Apalagi, kata Ady, saat ini obat-obatan terkait Covid-19 menjadi barang yang dicari dan dibutuhkan masyarakat di tengah pandemi ” jelasnya.senin 12 Juli 21.
Dan kami melihat di sini bahwa fakta-fakta yang ditemukan di lapangan ada upaya-upaya untuk menaikkan harga dari harga eceran tertinggi seperti obat Azithromycin 500 mg sebanyak 730 box dan sesuai aturan harga obat ini semestinya Rp1.700 per tablet, namun ada dugaan akan dinaikkan menjadi Rp3.350 per tablet.
Lanjut “Ady Wibowo selain obat Azithromycin 500 mg, masih ada lagi obat-obatan pendukung yang ditimbun dalam gudang milik PT ASA, di antaranya paracetamol, dan obat-obatan lainnya.
Di tempat yang sama , Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono menyebut rencananya obat yang ditimbun ini akan disebar ke wilayah di Jabodetabek dan kota-kota lain di pulau Jawa,namun karena ada indikasi penimbunan ya kita akan usut ” Agar obat ini bisa sampai ke warga yang membutuhkan,” ucap Joko.
Dalam penggerebekan ini, ada tiga orang saksi yang akan diperiksa lebih lanjut oleh penyidik. Mereka yang diperiksa itu adalah berinisial (YP) selaku sebagai Direktur, (MA) selaku apoteker, dan (E) selaku kepala gudang , dan saat ini kami sudah masuk dalam tahap penyidikan terkait kasus tersebut ,” kata AKP Fahmi.
Lanjut ” Asst Prof Dr .Dwi Seno Wijanarko. SH.MH.CPCLE yang merupakan Founder Law Firm DSW & Patner ,mendukung dan memberikan Apresiasi kepada Kombes Ari Wibowo beserta jajaran anggota Krimsus yang telah mengungkap dan menangkap penimbun obat ini yang sedang di butuhkan oleh masyarakat ” ujarnya.
Menurut Dr.Seno gerak cepat anak buah kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo yang telah berhasil membongkar kasus penimbunan obat Covid-19 di Kalideres Jakarta Barat merupakan langkah tepat dalam menyelamatkan nyawa masyarakat yang sedang mendapatkan perawatan akibat terpapar Covid-19
Mengingat, sekarang adalah masa-masa sulit penderita Covid-19 yang terus bertambah.
Sebab, menurut Dr.Seno semakin banyak orang yang terpapar dan itu berarti kian banyak pula orang yang membutuhkan obat-obatan hingga alat kesehatan demi mendukung kesembuhan mereka.
Di saat seperti ini, ada saja pihak yang mau mereguk keuntungan dengan menimbun obat-obatan serta alat kesehatan hingga harganya melonjak dan sulit diakses masyarakat kelas ekonomi bawah.
Oleh karena itu saya Apresiasi atas pencapaian kinerja Polres Metro Jakarta Barat yang telah berhasil membongkar sindikat ini, dan dirinya berharap pihak kepolisian melakukan tindakan hukum tegas kepada para mafia tersebut, tegas Dr.Seno
Dan pelaku atau tersangka dalam kasus ini, harus dijerat dengan pasal 107 Jo pasal 29 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau pasal 62 ayat 1 Jo pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau pasal 14 Jo pasal 5 ayat 1 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular seperti Covid – 19 ini ” tutupnya. ( Team )
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan berupaya meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat. Salah satunya dilakukan…
Segenap Jajaran Pimpinan dan Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan Mengucapkan “Dirgahayu Republik Indonesia…
Tangerang, Sabtu (27/07/24) pukul 09.00 - 13.00 wib Pembuat Undang Undang dan aturan untuk kesejahteraan…
Tangerang_Jumat (12/7/24) Dalam rangka melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan (STIH…
Tangerang_(Jumat, 05/07/2024) STIH PAINAN melaksanakan Acara Audiensi dan Sosialisasi kepada Kepala Desa dan Staff Perangkat…
Tangerang_Jumat, (21/06/2024) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan bekerja sama Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia…