Ditengah pandemi covid-19 Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan mengadakan kegiatan yudisium online atau daring. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona dan sejalan dengan himbauan pemerintah melakukan physical distancing, Sabtu (09/05/2020)
Rangkaian prosesi ini diikuti 125 peserta, perwakilan 5 dosen, 3 staf dan ketua Pembina Yayasan Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat H. Patwan Siahaan, SE, SH., M.H.
Sementara, Seluruh yudisiawan STIH Painan, mengikuti seluruh rangkaian acara dari rumah atau tempat masing-masing lewat google meetings secara live dengan media laptop atau HP.
Layaknya yudisium, pada umumnya panitia mewajibkan peserta mengisi daftar hadir google form, memakai baju putih, berdasi dan mengenakan jas almamater. Sedangkan dosen, staf dan pejabat struktur diwajibkan memakai masker dengan menjaga jarak serta melakukan pengukuran suhu sebelum memasuki ruangan aula justitie.
Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan Dr. H. Aan Asphianto, S.Si., SH., M.H, dalam sambutan sekaligus membuka acara mengatakan, yudisium merupakan salah satu rangkaian proses akademik yang berkaitan dengan pemberian penghargaan kepada mahasiswa, yang telah menyelesaikan seluruh proses akademika selama belajar selama 4 tahun
“Diharapkan ilmu yang didapat selama di bangku kuliah bermanfaat, mampu berkiprah ditengah masyarakat, menjaga nama baik almamater dan siap bersaing di dunia kerja walaupun dalam kondisi pandemi covid-19,” ungkapnya
Dikatakan Aan, Program Pascasarjana STIH Painan siap untuk menyambut para yudisium ke-5 gelombang 1 (satu) ini dengan optimal, serta memberikan beasiswa khusus bagi para alumninya, untuk terus meningkatan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Pembacaam SK Yudisium dilaksanakan oleh Ketua Panitia, yang juga Wakil Ketua 1 Bidang Akademik Dr. Rani Sri Agustina, SH., M.H.
“Peserta sudah berhak mendapatkan gelar akademik Sarjana Hukum (SH),” ujar Rani, seusai acara.
Dihari yang sama, Ketua LP3M Prof. Dr. Sudadio, M.Pd melaporkan hasil penelitian dosen, turut serta dosen peneliti dan mahasiswa STIH Painan. Laporan itu dilakukan sebagai wujud tanggung jawab Ketua LP3M dan peneliti selama tiga bulan meneliti kepada Ketua STIH Painan Bapak Dr. H. Aan Asphianto, S.Si., SH., MH dan ketua Pembina Yayasan Pendidikan Kesejahteraan Masyarakat (YPKM) Bapak H. Patwan Siahaan, SE., SH., MH.
“Anggaran penelitian tersebut, didapatkan dari hibah internal Yayasan dengan tujuan meningkatkan produktifitas dosen dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian,” kata Sudadio.
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan berupaya meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat. Salah satunya dilakukan…
Segenap Jajaran Pimpinan dan Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan Mengucapkan “Dirgahayu Republik Indonesia…
Tangerang, Sabtu (27/07/24) pukul 09.00 - 13.00 wib Pembuat Undang Undang dan aturan untuk kesejahteraan…
Tangerang_Jumat (12/7/24) Dalam rangka melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan (STIH…
Tangerang_(Jumat, 05/07/2024) STIH PAINAN melaksanakan Acara Audiensi dan Sosialisasi kepada Kepala Desa dan Staff Perangkat…
Tangerang_Jumat, (21/06/2024) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan bekerja sama Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia…