Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan didirikan oleh Yayasan Pendidikan Kesejahteraan Masyarakat (YPKM) Pada tanggal 10 Januari 1987 atas dasar perhatian kepada masyarakat tingkat ekonomi menengah untuk mengikuti pendidikan bidang Ilmu Hukum dan mampu mengerti sistem hukum Indonesia ke arah yang lebih baik.
Dalam upaya mengembangkan misinya memberi pendidikan hukum kepada masyarakat Banten, Jawa Barat dan Sekitarya, STIH PAINAN telah terakreditasi “C” berdasarkan keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan dibawah pembinaan kopertis wilayah IV Jawa Barat dan telah mendapatkan predikat terakreditasi.