TUJUAN & SASARAN
Tujuan :
-
Menghasilkan Lulusan Magister Ilmu Hukum STIH Painan yang inovatif dan kreatif, dapat mengembangkan ilmu hukum berbasis teknologi untuk mengikuti perkembangan hukum terbaru;
-
Lulusan Magister Ilmu Hukum STIH painan memiliki kemampuan untuk melakukan penelitian sebagai pengembangan ilmu pengetahuan yang dapat diterbitkan pada jurnal nasional yang terakreditasi;
-
Lulusan Magister ilmu Hukum STIH painan memiliki kemahiran dalam menganalisis persoalan-persoalan hukum dan dapat memberikan solusi yang berkeadilan dan berpikir dalam konteks moralitas keilmuan;
Sasaran :
-
Menghasilkan lulusan yang selesai tepat waktu sekurang- kurangnya 70%.
-
Setiap tahun menghasilkan sekurang-kurangnya 25
-
Sekurang-kurangnya 50% hasil penelitian karya ilmiah mahasiswa dan dosen dikutip oleh masyarakat akademik.