TUJUAN & SASARAN

Tujuan :

  1. Menghasilkan Lulusan Magister Ilmu Hukum STIH Painan yang inovatif dan kreatif, dapat mengembangkan ilmu hukum berbasis teknologi untuk mengikuti perkembangan hukum terbaru;

  2. Lulusan Magister Ilmu Hukum STIH painan memiliki kemampuan untuk melakukan penelitian sebagai pengembangan ilmu pengetahuan yang dapat diterbitkan pada jurnal nasional yang terakreditasi;

  3. Lulusan Magister ilmu Hukum STIH painan memiliki kemahiran dalam menganalisis persoalan-persoalan hukum dan dapat memberikan solusi yang berkeadilan dan berpikir dalam konteks moralitas keilmuan;

Sasaran  :

  1. Menghasilkan lulusan yang selesai tepat waktu sekurang- kurangnya 70%.

  2. Setiap tahun menghasilkan sekurang-kurangnya 25

  3. Sekurang-kurangnya 50% hasil penelitian karya ilmiah mahasiswa dan dosen dikutip oleh masyarakat akademik.