Berita Umum

Menangkal Polarisasi Agama, STIH Painan Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Kemuning Kabupaten Serang

SERANG,  Guna mencegah  polarisasi Agama menjelang Pemilu tahun 2024, Sekolah Tinggi  Ilmu Hukum (STIH) Painan Serang gelar pengabdian kepada masyarakat untuk penyuluhan dan edukasi hukum kepada masyarakat.

Bertempat di halaman Kantor Desa Kemuning Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang, Banten di hadiri oleh Camat Tunjung Teja, Kepala Desa Kemuning, RW dan RT serta warga setempat, Jumat (29/7/2022)

Ketua STIH Painan Dr. Muh Nasir SH M.Hum mengatakan, semua dosen diwajibkan melakukan penyuluhan di wilayah Provinsi Banten terutama di wilayah desa. Karena tugas pokok dosen itu adalah harus menjalankan program berdasarkan undang-undang No.12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi.

“selain itu kegiatan penyuluhan hukum dengan tema menangkal polarisasi agama menjelang pemilu 2024 dilakukan Program Studi Ilmu Hukum Painan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat desa Kemuning pada pemilu 2024 mendatang”ucapnya

Dijelaskan Muh Nuh kegiatan penyuluhan ini bertujuan agar pada pemilu 2024 mendatang masyarakat tidak terpecah belah dengan  isu agama yang beredar dan sehingga persatuan tetap terjaga hingga ke desa-desa.

Ditambahkan Ketua Program Studi S1 Ilmu Hukum STIH Painan Bustomi menyampaikan penyuluhan Hukum pemilu yang dilaksanakan agar tidak kembali terjadi pengkotak-kotakan yang menimbulkan perpecahan, meski di Banten tidak terjadi pada pemilu lalu.

“Kalau berbicara secara global Alhamdulillah memang untuk daerah Provinsi Banten kemudian Kabupaten/kota, kita tidak sampai terjadi mengkotak-kotakan warga masyarakat kelompok satu dengan kelompok lainnya dan setidaknya kita pencegahan terlebih dahulu”ujarnya

Sementara Kepala Desa Kemuning Sopwanudin menyampaikan  dengan adanya kegiatan penyuluhan Hukum dari STIH Painan, masyarakat desa Kemuning bisa lebih dewasa dalam menyikapi perbedaan pilihan pada pemilu 2024.

Kepala Desa Kemuning Sopwanudin (IST)

“Sehingga masyarakat bisa berpikir positif bahwa perbedaan politik itu, ada suatu warna yang tidak harus dipersoalkan dan selama ini perbedaan politik kadang-kadang menjadi permusuhan”katanya

“Dengan kegiatan ini, mudah-mudahan masyarakat bisa memahami bahwa tadi politik dikaitan dengan Agama, tinggal kembali ke masyarakat agar berpikir professional bahwa perbedaan itu bukan suatu persoalan yang jadi kendala didalam pemilihan”tutur Sopwanudin  iNewsBanten

STIH Painan

Recent Posts

DOSEN STIH PAINAN BERIKAN EDUKASI HUKUM KEPADA MASYARAKAT DI DESA PASIR GADUNG KECAMATAN CIKUPA

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan berupaya meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat. Salah satunya dilakukan…

3 bulan ago

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE -79 BERSAMA STIH PAINAN

Segenap Jajaran Pimpinan dan Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan Mengucapkan “Dirgahayu Republik Indonesia…

3 bulan ago

PKM STIH PAINAN Disambut Antusias Masyarakat Di Desa Sukanegara, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Disambut Antusias Masyarakat.

Tangerang_Jumat (12/7/24) Dalam rangka melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan (STIH…

4 bulan ago

KEGIATAN SOSIALISASI (AUDIENSI) PENERIMAAN MAHASISWA BARU TA. 2024/2025 STIH PAINAN BERSAMA KEPALA DESA dan STAFF PERANGKAT DESA SEKECAMATAN TIGARAKSA

Tangerang_(Jumat, 05/07/2024) STIH PAINAN melaksanakan Acara Audiensi dan Sosialisasi kepada Kepala Desa dan Staff Perangkat…

5 bulan ago

STIH Painan Gelar Seminar Nasional Sosialisasi UU Nomor 3 tahun 2024 Tentang Desa Bersama APDESI Kab.Tangerang

Tangerang_Jumat, (21/06/2024) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan bekerja sama Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia…

5 bulan ago