Tangerang_Jumat (12/7/24)
Dalam rangka melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan (STIH PAINAN) melakukan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang terbagi dalam beberapa kelompok. Seperti halnya yang di lakukan oleh kelompok 1 yang terdiri dari beberapa dosen yakni, Dr. Muh Nasir, Dr Arif Rachman dan Dosen Salma Husen melakukan PKM dengan tema “Nikah Sirih Ditinjau Dari Aspek Hukum Negara dan Hukum Islam” yang digelar di Desa Sukanegara, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Rabu (10/7/24).
Dr. Arif Racham menjelaskan, bahwa pihaknya dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM STIH PAINAN) mengadakan penyuluhan hukum sesuai dengan tema yang disetujui oleh Pemdes Sukanagara seperti tema diatas. “Alhamdulillah kegiatan PKM bertajuk edukasi hukum ini sudah selesai dilakukan, dan para peserta yang didominasi oleh Ibu – ibu dan Bapak – bapak sangat antusias dan proaktif bertanya seputar hukum nikah, dan semua pertanyaan kita jawab dengan tuntas mudah dimengerti oleh para peserta,” ujarnya
Menjawab pertanyaan peserta, kapan STIH PAINAN akan kembali mengadakan kegiatan Isbat Nikah untuk warga yang belum memilki buku nikah sebagai dimana yang telah dilakukan oleh Perguruan Tinggi yang ber tagline Unggul, Beda, Berkarter itu. Arif mengatakan, akademika STIH PAINAN akan terus berbuat kebaikan yang bermanfaat.
“Insya Allah tahun depan STIH PAINAN akan kembali melakukan Pengabdian Masyarakat untuk melakukan isbat nikah, untuk menikahkan warga – warga yang belum memiliki buku nikah,” papar Arif. Ia berharap dengan terlaksana nya edukasi hukum seperti ini, masyarakat dapat memahami dan mengaplikasikan nya dalam kehidupan sehari – hari. “Semoga dengan penjelasan seperti ini tidak ada lagi praktek – praktek pernikahan sirih yang ujungnya nanti akan mempersulit proses administrasi kependudukan para anak cucunya, terutama dalam hal pengurusan administrasi kesehatan, kemudian untuk mengurus pendaftaran sekolah anak nya, apa lagi untuk mengurus pembagian waris dan lainnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sukanegara H. Adung melalui Kaur Perencanaan Didi Hamidi mengucapkan terima kasih atas kegiatan PKM yang di lakukan oleh STIH PAINAN.Tambah Didi, pihaknya sebagai Pemerintah Desa Sukanegara mengapresiasi, ikut bangga dan seneng lantaran dari pihak kampus bisa berkolaborasi dengan pihak desa, apa lagi tema nya tentang Nikah Sirih Ditinjau Dari Aspek Hukum Negara dan Hukum Islam. “Alhamdulillah warga kami setidaknya mendapat pengetahuan baru terkait dengan ini, jadi masyarakat yang hadir ini bisa menyampaikan kepada, tetangga saudara dan lainnya, bahwa kita dilindungi oleh hukum,” pungkasnya