GUNA TINGKATKAN KOMPETENSI DASAR ETIKA DAN MORAL, STIH PAINAN LATIH SERTIFIKASI PEKERTI DOSEN

Pekerti STIH Painan

Serang – Bertempat di Aula Justitie Kampus STIH Painan, Jl. Syekh Nawawi Al Bantani Banjarsari Cipocok Jaya Kota Serang. 

Registrasi Dosen Peserta Pekerti STIH Painan
Registrasi Dosen Peserta Pekerti STIH Painan

Sekitar 40 orang peserta Dosen tetap Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan Banten mengikuti program pelatihan PEKERTI (Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional) lokal tahap pertama per tahun dari 72 dosen tetapnya yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Penjaminan Mutu (LP3M) STIH Painan Banten. 

Penerapan Protocol Covid-19
Penerapan Protocol Covid-19

Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari 3-4 Juli 2020 tersebut dibuka langsung oleh ketua STIH Painan Dr. Aan Asphianto, S.Si., SH., MH.

Selain dihadiri Patwan Siahaan, SE, SH., MH Ketua Pembina Yayasan Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat (YPKM) (pendiri STIH Painan), Kaprodi S2 Dr. Kriswanto, SH., MH dan Kaprodi S1 Bustomi, SH., MH. 

Pekerti STIH Painan
Pekerti STIH Painan

Hadir mengisi materi Prof. Dr. Sudadio, M.Pd yang juga ketua LP3M mengulas dalam tentang PEKERTI dan Dr. Fatkhul Muin, SH., LLM mengulas tentang Etika Profesi Dosen/Pendidikan). 

Selain itu beberapa materi seperti Desain Pembelajaran (penyusunan RPS/perangkat pembelajaran), Kurikulum dan Pembelajaran, Penilaian Pembelajaran dan Analisis Butir Soal, Media dan Sumber Belajar serta Praktik Mengajar Micro teaching juga di ulas secara mendalam oleh pemateri lainya seperti Puput Puspitorini, M.Pd dan Yanti Anggraini, SP., M.Pd. 

Prof. Dr. Sudadio, M.Pd
Prof. Dr. Sudadio, M.Pd

Ketua STIH Painan Aan Asphianto dalam sambutanya mengatakan, maksud kegiatan PEKERTI bertujuan meningkatkan mutu kompetensi dasar melalui pengembangan pengetahuan dan wawasan tentang prinsip-prinsip pedagogik dan metodologi serta keterampilan mengajar dosen sekaligus dalam rangka meningkatkan kualitas proses belajar dan hasil belajar mahasiswa yang beretika dan bermoral.

Sebagaimana amanah UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen bahwa dosen dituntut memiliki empat kompetensi yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan kompetensi sosial yang keempatnya merupakan satu kesatuan, jelas Aan. 

Dr. Rani Sri Agustina, SH., MH
Dr. Rani Sri Agustina, SH., MH

Sementara itu dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua I STIH Painan Dr. Rani Sri Agustina, SH., MH dalam laporanya selaku ketua panitia penyelenggara menambahkan, selain bertujuan untuk peningkatan kompetensi profesional dosen juga sebagai syarat dalam memangku jabatan fungsional sekaligus membantu mendorong pembangunan pemerintah dalam bidang pendidikan tinggi. 

Rani berharap, dengan kegiatan PEKERTI ini bisa memberikan manfaat bagi peserta pelatihan khususnya dosen pemula agar menguasai konsep-konsep dasar dalam pembelajaran dan kemampuan mengajar yang memadai. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *