Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat
(PKM) bersama Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh
Indonesia (F SP KEP SPSI) Kota Tangerang.
CNNBanten.id – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan menggelar kegiatan
Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) bersama Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi
dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F SP KEP SPSI) Kota Tangerang,
Rabu (27/7/2022) di kantor cabang serikat buruh setempat.
Ketua STIH Painan yang diwakili Suandi SH MH mengatakan, kegiatan ini merupakan
upaya pembekalan bagi mahasiswa semoga ke depannya segala ilmu yang dipelajari
dapat dirasakan manfaatnya untuk masyarakat luas.
“Dalam kegiatan hari ini kami mencoba diberikan informasi serta pemahaman kepada
para mahasiswa untuk bekal kita mengabdi di masyarakat. Salah satunya yakni
peningkatan SDM (Sumber Daya Manusia-red) dan membuka kesempatan kerja,”
ucapnya.
Lanjut Suandi, ada dua materi dalam diskusi kali ini yang pertama yaitu Proses Hukum
Acara di Pengadilan Hubungan Industrial, dan kedua adalah Kesempatan Kerja dan
Usaha bagi Masyarakat ditinjau dari UU Nomor 13 Tahun 2003 dan UU Cipta Kerja
Nomor 11 Tahun 2020.
1/2
“Kita tahu zaman sekarang ini dunia pekerjaan kita butuh pengurus-pengurus yang
handal, pengurus-pengurus yang SDM-nya mumpuni. Untuk apa? Untuk meningkatkan
pembelaan kita di setiap PUK (Pimpinan Unit Kerja-red) atau di setiap basis kita di
perusahaan,” terangnya.
Menurutnya, baik para mahasiswa atau yang sudah bekerja sekali pun mencari ilmu itu
tidak akan pernah dirasa cukup sampai kapan pun. Karena ilmu itu selalu dinamis.
“Maka dari itu, kita sampaikan ucapan terima kasih karena sudah menyelenggarakan
kegiatan yang bermanfaat ini. Peningkatan SDM itu harus terus ditingkatkan. Karena kita
tidak boleh terjebak dalam romantisme gerakan. Kalau dulu kita hanya menggebrak meja
untuk meningkatkan upah bagi buruh hari ini sudah tidak bisa seperti itu. Oleh karena itu,
kegiatan ini sangat penting dan perlu. Untuk menyerap semua ilmu yang ada ada,”
paparnya.
Dedi juga menyampaikan kegiatan tersebut dihadiri oleh 28 PUK dan masing-masing
perusahaan diwakili oleh 2 orang peserta. Kegiatan itu pun dilaksanakan secara
bergiliran, hanya bagi yang belum pernah mengikuti. Adapun yang sudah pernah
mengikuti, tidak diikut-sertakan lagi.
“Kita berharap teman-teman dapat memahami bagaimana pembelaan beracara dalam
dunia pekerjaan. Tentunya ini dapat meringankan tugas kami sebagai DPC, dimana saat
tiap perusahaan atau tiap PUK di perusahaan dirasa sudah mumpuni ilmunya mereka
pun dapat melakukan pembelaan-pembelaan baik di tingkat mediasi atau pun di tingkat
PHI (Perselisihan Hubungan Industrial) nantinya,” pungkasnya. (*/gun)