Serang, 20 Juni 2020. Dalam rangka meningkatkan mutu Dosen, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan meyerahkan SK Jafung dan Inpassing kepada Dosen tetap, hal ini dilakukan dengan metode penilaian angka kredit terhadap dosen bersangkutan sampai terbit surat keputusan.
Rangkaian kegiatan penyerahan SK dibuka Ketua STIH PAINAN Dr. H. Aan Asphianto, S.SI., SH., M.H dan sekaligus membuka acara, dalam sambutanya yang dihadiri 16 dosen penerima SK mengatakan “Dosen harus mampu mengembangkan diri dalam proses mengajar selama masa pandemik covid-19, dan produktif dibidang penelitian, pengabdian masyarakat”.
Kesempatan sama H. Patwan Siahaan selaku ketua pembina Yayasan Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat berpesan “Dosen penerima SK merupakan dosen tetap yang harus mempunyai terobosan-terobosan kedepan, mepunyai rasa sense of belonging ke lembaga serta mempunyai kompetensi dibidang ilmu hukum, selain itu dalam sambutannya dosen penerima SK Jafung dan Inpassing jangan berpuas diri di Asisten Ahli akan tetapi terus ditingkatkan” ungkapnya.
Walaupun dimasa pandemik Covid-19 dosen penerima SK tetap semangat hadir dan bersedia menandatangani pakta integritas untuk meningkatkan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dengan tetap menjaga protokol kesehatan.